SELAMAT DATANG DI HOBI99 ~ KARTU ONLINE AGENT TERPERCAYA & TERBESAR SE-ASIA

Kamis, 13 Juli 2017

Gus Ipul masih tak punya lawan



Nama-nama mentereng menghiasi pencalonan Pilgub Jawa Timur 2018. Namun, dari sekian banyak nama, belum ada satupun yang mampu menyaingi elektabilitas incumbent Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul.

Nama besar seperti Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Banyuwangi Azwar Anas, hingga mantan Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti tak mampu menyaingi Gus Ipul. Hal ini terungkap dalam hasil penelitian Lembaga Riset Surabaya Survei Center (SSC).

"Dalam pertanyaan terbuka, setidaknya ada lima kandidat yang diperhitungkan publik untuk berkompetisi sebagai calon gubernur Jawa Timur," kata Direktur SSC, Mochtar W Oetomo, Rabu (12/7).

Lima kandidat itu adalah, Khofifah, Gus Ipul, Risma Anas dan La Nyalla.

Dalam pertanyaan terbuka, seandainya Pilgub dilaksanakan saat ini, Gus Ipul mendapat dukungan 26,3 persen, Risma 22,1 persen, Khofifah 13,9 persen, Anas 3,5 persen, dan La Nyalla 2,3 persen.

Mochtar menyebut, dalam surveinya, dia juga memunculkan nama-nama lain seperti; Abdul Halim Iskandar, Hasan Aminuddin, Mahfud MD, Anang Hermansyah, Imam Nahrawi, Nurhayati Ali Assegaf, serta tokoh populer lain di Jawa Timur.

"Namun, hasilnya jauh di bawah elektabilitas kelima kandidat yang masuk Top of Mind. Rata-rata perolehan dukungan mereka, di kisaran angka 2 persen ke bawah," ucap Mochtar.

Soal popularitas, Gus Ipul memang kalah tenar dengan Khofifah. Wajar, Khofifah memang tokoh nasional.





Khofifah adalah kandidat paling populer oleh publik, yaitu 90 persen. Sementara Risma, menjadi calon dengan akseptabilitas (tingkat penerimaan) paling tinggi 75,8 persen, dan Gus Ipul sebagai kandidat paling elektabel alias paling dipilih 26,6 persen.

Survei SSC ini digelar pada 10 hingga 30 Juni 2017 dengan metode multistage random sampling. Survei ini mengambil sampel 800 responden yang tersebar di 38 kabupaten/kota se Jawa Timur, dengan margin of error mencapai 3,5 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Dari hasil ini, baru Gus Ipul yang telah terbuka menyatakan diri menjadi bakal calon gubernur Jawa Timur. Bahkan dia telah mendaftarkan diri ikut penjaringan partai di Demokrat, PKB, dan PDIP.

Sementara pesaing terberatnya dari sisi elektabilitas, Khofifah hingga kini belum menentukan sikapnya. Begitu juga Risma, partainya yakni PDIP tampaknya lebih berminat mengajukan Azwar Anas sebagai bakal calon wakil gubernur. Dengan demikian, hingga kini Gus Ipul masih belum punya lawan memperebutkan kursi Jatim 1 dan Jatim 2.

Soal wakil, SSC juga telah melakukan riset. Hasilnya mengejutkan, Anas menjadi yang paling diinginkan sebagai wakil gubernur Jawa Timur.

Dari hasil survei, untuk cawagub dari tokoh nasionalis, mencapi 24,4 persen. Cawagub dari NU (16,9 persen), tokoh Muhammadiyah (11,4 persen), pengusaha (8,9 persen), birokrat (5,9 persen), artis (0,4 persen), dan yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab mencapai 32,1 persen.

"Untuk posisi cawagub, elektabilitas Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas paling tinggi, yaitu 12,9 persen. Disusul Kusnadi (ketua DPD PDIP Jatim) 7,50 persen, La Nyalla 7,40 persen dan artis Anang Hermansyah 6,9 persen," ungkap peneliti SSC, Moh Edi Mazuki.

Kapak tertancap di helm, mahasiswa Pekanbaru nyaris tewas dirampok




Nasib baik masih berpihak pada Danil Saragih (28) seorang mahasiswa di Pekanbaru yang menjadi korban perampokan saat melintas di jalan Rajawali Sakti Kecamatan Tampan. Kapak diayun perampok tertancap di helm yang digunakannya.

"Saat itu, korban sedang mengendarai motor menuju perjalanan ke rumah usai pulang dari kampus. ‎Tiba-tiba datang beberapa orang menggunakan mobil Avanza menghentikan korban," ujar Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata kepada merdeka.com, Rabu (12/7).

Setelah korban berhenti, seorang pelaku mengeluarkan kapak dan mengayunkan kepala korban hingga tertancap. Namun, kepala korban tertutup helm yang digunakannya sehingga tidak tergores mata kapak tersebut.




"Kapak tersebut hanya menancap di helm dan tak sampai melukai kepala korban. Pelaku juga merampas tas korban yang berisi uang Rp 1 juta," ucap Edy.

Selain mengambil uang, tas korban berisi hardisk, handycam serta satu tablet android juga digondol pelaku. Usai merampas tas itu, para pelaku tancap gas melarikan diri.‎ Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 5 juta.

"Nyawa korban berhasil selamat dan dibawa ke klinik dengan kondisi kapak masih tertancap di helm. Korban hanya mengalami trauma. Sementara para pelaku langsung melarikan diri, kasus ini masih kita selidiki," jelas Edy.



Polisi menyita kapak yang digunakan pelaku dalam melakukan perampokan. Menurut Edy, korban tidak sempat melakukan perlawanan karena pelaku lebih dari satu dan menggunakan senjata tajam.

Rabu, 12 Juli 2017

Cinta Rhoma Irama ke Ridho Rhoma saat tersangkut kasus narkoba




Kasus narkoba yang menyeret pedangdut Muhammad Ridho Irama atau dikenal Ridho Rhoma telah memasuki meja hijau. Sidang itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sidang perdana dilaksanakan pada Senin (4/7) lalu. Dalam sidang tersebut, agendanya adalah pembacaan dakwaan dari Jasa Penuntun Umum (JPU).

Sidang kedua kembali digelar majelis hakim PN Jakbar sepekan kemudian. Sidang lanjutan tersebut beragendakan pengajuan surat keberatan dalam perkara pidana atau eksepsi kuasa hukum Ridho Rhoma.




Pelantun tembang 'menunggu' ini terlihat duduk di kursi pesakitan mengenakan pakaian serba putih. Ia didampingi tim penasehat hukum sudah datang terlebih dahulu dari Ridho.

Pihak keluarga Ridho Rhoma turut hadir dalam sidang kali ini. Seperti ayahnya yang juga raja dangdut Rhoma Irama, kakaknya Vicky dan Debi, serta sepupu dan pamannya.

Rhoma Irama terlihat mengenakan busana serba putih. Rhoma mengaku baru pertama kali masuk ruang persidangan.

"Saya terus terang baru lihat suasana sidang sekarang ini, jadi agak apa juga gitu baru sekarang liat ruang sidang," kata Rhoma Irama saat ditemui di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (11/7).

Rhoma berharap, jika keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada anaknya sesuai dengan undang-undang. Raja Dangdut ini mengingatkan, bahwa Ridho adalah korban, bukan pengedar apalagi bandar.

"Setahu saya dan setahu kita semua bahwa surat edaran Jaksa Agung, kan di bawah 1 gram adalah korban, yang tentunya Jaksa dan Hakim pasti kompeten lah untuk hal itu dan kami percayakan sepenuhnya kepada Jaksa dan Hakim," kata Rhoma.

Bukan kali ini saja kecintaan penyanyi yang mendapat julukan raja dangdut menunjukkan cintanya kepada anaknya. Ketika Ridho Rhoma baru diringkus ia pun langsung menyambangi Polres Jakbar untuk menengoknya pada Sabtu (25/3) sekira pukul 23.00 WIB.

Rhoma yang mengenakan busana serba putih langsung masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jakbar. Ruang tersebut tempat sang putra diperiksa.

Ridho Rhoma saat itu digelandang ke kantor polisi akibat tertangkap tangan menyimpan 0,7 gram narkotika jenis sabu di sekitar hotel kawasan Tanjung Duren, pagi harinya.

Ridho resmi menjadi tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu. Ia disangkakan melanggar pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 Jo pasal 132 (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ridho terancam pidana paling lama empat tahun.

Sementara kuasa hukum Ridho Rhoma, Achmad Cholidin, mengungkapkan pihaknya akan mengajukan eksepsi atau penolakan. Bersikeras meyakini bahwa putra raja dangdut Rhoma Irama itu hanyalah korban, pihaknya menginginkan Ridho direhabilitasi.

"Utamanya kita menginginkan kembali bahwasannya mas Ridho di rehabilitasi. Dalam aturan BNN dan Undang undang 75 tahun 2009, sudah dijelaskan dalam proses penyidikan penuntutan dan persidangan kita boleh mengajukan rehabilitasi," kata Achmad usai sidang.

Kasus anak Jokowi berujung ancaman Kapolda Metro ke pelapor


Kapolda Metro Jaya konpers Pilkada DKI.

 Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini bisa dibilang nyentrik. Tidak seperti kebanyakan anak pejabat, Kaesang terbilang aktif di media sosial.

Pemuda kelahiran Solo, 25 Desember 1994 ini gemar membuat video blog alias vlog dan mengunggahnya ke dalam akun Youtube miliknya. Melalui vlog, Kaesang kerap menyentil kondisi di dalam negeri dan mengemasnya dengan gaya bahasa lebih jenaka.

Bak senjata makan tuan. Pemuda yang tengah mengenyam pendidikan di Singapura ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi oleh Muhammad Hidayat S (MHS) atas ujaran kebencian yang diunggah dalam vlog miliknya.

Video tersebut berjudul #BapakMintaProyek dan diunggah pada 27 Mei 2017. Kaesang menyentil pelaku nepotisme serta intoleransi. MHS membawa rekaman Kaesang yang diduga sudah diedit sebagai dasar laporan terlapor pada 2 Juli 2017 lalu.

Semula, polisi tetap akan mengusut pelaporan MHS.

"Tadi malam saya baca LP-nya itu tidak disebutkan. Hanya Kaesang saja. Itu kan harus dilihat juga di mana bicara, rekamannya apa dan sebagainya. Kita lakukan lidik. Perkembangannya nanti kita sampaikan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan beberapa waktu lalu.

Iriawan juga berjanji akan menonton video yang dimaksud untuk mencari pelanggaran pidana seperti yang dilaporkan MHS. "Nanti saya dalami dulu karena baru tadi malam, sehingga kita tahu dasar laporan itu dari mana, dari Youtube kah? Atau dari rekaman apakah? Jadi mohon waktu," ungkap Iriawan.

Waktu berjalan, Wakapolri Komjen Syafruddin berkata lain. Ia menegaskan pelaporan atas Kaesang tidak akan berlanjut alias dihentikan.



Video Kaesang youtube.


"Tidak ada unsur (penodaan agama dan ujaran kebencian). Tidak ada proses," tegas Syafruddin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (6/7).

Syafruddin menyebut, laporan tersebut merupakan upaya mengada-ada atau mencari kesalahan Kaesang Pangarep.

"Itu mengada-mengada. Enggak ada kaitannya sama sekali. Enggak ada unsurnya itu. Enggak ada," ucap dia.

Kasus ini juga sempat membuat panas telinga para anggota dewan. Bahkan, ramai-ramai Parlemen meminta polisi terus mengusut pelaporan anak Jokowi tersebut. Bahkan, jika tak mengusut kasus tersebut Parlemen meminta seluruh pejabat POlri mundur dari jabatannya.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengatakan, polisi harusnya memproses kasus tersebut. Jika tidak, dia berharap, seluruh pejabat Polri mundur saja menjadi penegak hukum.

"Kalau engga ada tindakan terhadap anaknya Jokowi, berarti sudah saatnya pimpinan Polri ini disuruh mundur semua. Untuk membuktikan polisi objektif atau tidak dalam penegakan hukum," ujar Desmond di Gedung DPR.

Desmond mengatakan, sebetulnya kasus pelaporan terhadap Kaesang merupakan sebuah ujian bagi kepolisian. Menurut dia, polisi kerap menetapkan seseorang sebagai tersangka ujaran kebencian.

"Itu kan menguji hukum jalan engga? Kita lihat polisi hari ini kan, suka-suka menetapkan orang ujaran-ujaran kebencian. Ya kita tunggu polisi. Polisi kita ini benar apa engga? Kan itu intinya," kata Desmond.

Meski demikian, Korps Bhayangkara tetap menghentikan kasus tersebut karena tidak ada bukti pelanggaran pidana.

"Kami kan sudah memeriksa saksi ahli, dan tak termasuk unsur ya (pidana). Artinya kami tinggal menunggu gelar perkara. Ada ahli bahasa dan IT," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.

"Kan memang tidak ada, bagaimana (unsur pidananya). Dari keterangan ahli bahasa itu tak ada," ungkap Argo.

Menyusul penghentian kasus tersebut, MHS si pelaor pun meradang. Bahkan, ia mencaci maki Wakapolri dan menuding kinerja kepolisian semakin tak becus.

"Itu jenderal bintang tiga diperiksa dewan kehormatan perwira, patut diduga melakukan perbuatan tercela," ketus MHS saat ditanya dihentikannya laporan dirinya.

Perbuatan tercela yang dimaksud, kata dia, adalah pernyataan Wakapolri yang menyebut bahwa laporannya mengada-ada. "Itu perbuatan tercela, tulis yang gede Wakapolri bodoh," ketusnya.

"Ini menjatuhkan kredibilitas saya sebagai seorang pelapor," tukasnya.

Menengok soal pribadi MHS, rupanya tak kali ini saja ia berurusan dengan pihak berwajib. Tercatat, MHS sudah 60 kali membuat pelaporan.

"Kalau yang melaporkan ini, memang sering buat laporan di Polres. Dari Januari sampai Juni 2017 saja, hampir 60 laporan polisi yang dibuat si pelapor," ujar Kabag Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto di kompleks Mabes Polri.

APBD DKI 2016 banyak dihabiskan untuk program unggulan Jakarta


Proyek simpang susun Semanggi.


Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melaporkan pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016 dalam sidang paripurna DPRD DKI Jakarta. APBD DKI 2016 banyak dipakai untuk menyelenggarakan program unggulan pemprov.

Djarot menjelaskan tentang realisasi belanja Daerah tahun 2016 untuk Realisasi Belanja Tidak Langsung Rp 23,76 triliun atau 90,17 persen dari anggaran sebesar Rp 26,36 triliun. Kemudian Realisasi Belanja Langsung Rp 23,36 triliun atau 75,34 persen dari anggaran sebesar Rp 31 triliun.

Untuk belanja langsung, Djarot mengatakan lebih banyak digunakan untuk belanja modal tanah sebesar Rp 1,97 triliun atau 64,98 persen dari anggaran sebesar Rp 3,03 triliun. Kemudian untuk belanja peralatan dan mesin Rp 1,78 triliun atau 77,79 persen dari anggaran sebesar Rp 2,28 triliun.

"Belanja Gedung dan Bangunan Rp 1,68 triliun atau 63,67 persen dari anggaran sebesar Rp 2,64 triliun. Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan Rp 3,28 triliun atau 75,56 persen dari anggaran sebesar Rp 4,35 triliun," kata Djarot dalam sidang Paripurna DPRD, Jakarta, Rabu (12/7).

Dia mengungkapkan, belanja daerah ini digunakan untuk program-program unggulan salah satunya terkait pengembangan sistem transportasi di Jakarta.




"Antara lain pengoperasian Terminal Terpadu Pulo Gebang, pembebasan tanah untuk koridor MRT sepanjang Jalan Lebak Bulus-Bundaran Senayan, peningkatan pedestrian, peningkatan jalan-jalan strategis, dan penyelesaian pembangunan Jalan Layang Busway Kapten Tendean - Blok M - Ciledug," paparnya.

Kemudian juga meningkatkan pembangunan prasarana dan sarana untuk antisipasi banjir, rob dan genangan. "Penyelesaian pembebasan tanah waduk, penyelesaian pembangunan tanggul pantai, pembangunan rumah pompa, dan normalisasi sungai, serta melaksanakan program Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP), dan Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI)," katanya.

Kemudian untuk Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, melalui pengadaan alat berat kebersihan, pemeliharaan dan perawatan sarana kebersihan, serta pembinaan dan sosialisasi gerakan hidup bersih. Lalu untuk Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Ruang Terbuka Hijau (RTH), melalui pembebasan lahan untuk RTH sebanyak 57 (lima puluh tujuh) lokasi dan sosialisasi mengenai pengetahuan di Bidang Pertamanan.

"Untuk Pengurangan Ketimpangan Ekonomi dan Perluasan Kesempatan Kerja, melalui pengadaan sarana dan prasarana pedagang kaki lima, rehabilitasi lokasi binaan, dan penyediaan informasi pasar kerja off-line dan on-line berupa job-fair," ujarnya.

Lanjutnya untuk Pembangunan Budaya Multi-Kultur, melalui pengembangan sarana dan prasarana kebudayaan Betawi, peremajaan museum dan pembuatan tanggul di pulau-pulau konservasi, penyelenggaraan acara promosi kebudayaan Betawi seperti Festival Kuliner Betawi, Acara Abang None, dan Festival Kota Tua.

Peningkatan Pelayanan Publik, melalui integrasi sistem informasi Pajak Online, pengembangan Layanan Hotline dan website, prosedur dan persyaratan perizinan, Program One Day Service (ODS) dan Drive Thru untuk penyelesaian perizinan.

"Peningkatan Kualitas Pendidikan, melalui penyediaan Biaya Operasi Pendidikan (BOP), pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP), rehabilitasi gedung sekolah, dan pembinaan kompetensi guru. Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat, melalui Pembiayaan Premi Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum (RSU) Kecamatan, dan penyelesaian rehabilitasi bangunan puskesmas," pungkasnya.

Selasa, 11 Juli 2017

Jokowi titip penyelesaian proyek di DKI ke Djarot & Anies


Jokowi dan keluarga liburan di kebun binatang ragunan.


Presiden Joko Widodo (Jokowi) menitip penyelesaian sejumlah proyek di DKI Jakarta kepada Gubernur saat ini Djarot Saiful Hidayat dan Gubernur terpilih Anies Baswedan. Sejumlah proyek yang belum selesai, di antaranya proyek transportasi massal seperti Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT).

"Serta pembangunan jalan tol termasuk memperlancar akses ke Pelabuhan Tanjung Priok," kata Jokowi dalam rapat terbatas membahas evaluasi pelaksanaan proyek strategis nasional dan program prioritas di Provinsi DKI Jakarta, Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/7).

Jokowi mengatakan, ekonomi Jakarta tumbuh 6,48 persen pada 2017 di triwulan I, lebih tinggi pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di level 5,01 persen. Tingkat pengangguran terbuka yang pada Februari 2017 tercatat 5,3 persen ini juga mengalami penurunan 0,41 poin dibanding 2016.

"Saya harap pencapaian ini dapat ditingkatkan dengan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas sehingga bisa membuka lapangan pekerjaan yang baru serta mampu lebih banyak menyerap tenaga kerja," ujarnya.




Dalam rapat tersebut, Jokowi juga mengingatkan sebagai Ibu Kota Negara, Jakarta memiliki segudang permasalahan. Mulai dari urbanisasi, kemiskinan, ketimpangan sosial, penyediaan fasilitas umum, listrik, perumahan, sanitasi, air bersih, kemacetan dan penyediaan transportasi massal, penanganan soal limbah dan polusi udara sampai pengendalian tata ruang.

Jokowi mengingatkan pula untuk menyelesaikan permasalahan tersebut tak dapat dikerjakan sendiri oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, harus dibantu oleh pemerintah pusat.

"Dan memerlukan kerja sama, kekompakan dengan daerah-daerah penyangga di Ibu Kota," tukasnya.

Sabtu, 08 Juli 2017

Pansus dapat info penyidik KPK kasih obat saat interogasi tersangka


Masinton Pasaribu ke KPK.




Panitia Khusus (pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus tahanan korupsi di Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kemarin (6/7). Dari kunjungan tersebut, anggota pansus angket KPK Masinton Pasaribu mengaku mendengar cerita pemberian obat yang membuat tersangka korupsi tidak sadar saat di interogasi penyidik KPK.

"Merasa sakit merasa sedang tidak fit. Terus sama penyidik KPK dibawakan Dokter KPK. Katanya dikasihkan obat, yaudah mereka merasa seperti enggak sadar, yaudah ikut saja. Dikasih obat terus digebrak gebrak," kata Masinton, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (7/7).

Namun, Politisi Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP) itu mengaku tidak tahu jenis obat yang diberikan oleh Dokter KPK tersebut. Kini, pansus angket KPK juga tengah memilah setiap informasi yang diterima dari para narapidana di Lapas Sukamiskin itu.

"Ya saya enggak tahu. Ya dia dikasih obat terus tanpa sadar dia dibawa-bawa sampai jam 5 pagi. Ya sedang kita pilah. Kita verifikasi. Kan tidak semua informasi itu kita telan mentah-mentah," ucapnya.

Selain itu, dari pertemuan dengar pendapat itu pansus juga menerima banyak keluh kesah dari para napi, mulai dari ancaman, intimidasi sampai pelanggaran hak asasi. Bahkan terjadi pelanggaran privasi. Namun tidak dijelaskan secara lebih rinci siapa-siapa saja napi yang ditemui Pansus Angket KPK.

"Itu semua diungkapkan, mereka bertanggung jawab dan siap. Kami tidak bisa sebutkan, kami hanya akan melihat nanti siapa yang akan kami undang dalam forum," kata Ketua pansus angket KPK Agun Gunandjar usai melakukan kunjungan di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7).

Jumat, 07 Juli 2017

Dukungan JK saat Pansus Angket KPK sambangi napi koruptor


Jusuf Kalla. 

 Kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis (6/7) kemarin menuai kritikan keras. Walaupun alasan kedatangan Pansus Angket KPK ke sana untuk jejak pendapat dengan para penghuni lapas kasus korupsi selama menjalani proses pemeriksaan oleh KPK. Apakah proses pemeriksaan KPK sudah sesuai dengan Undang-Undang ataukah belum.

Kecaman atas kunjungan Pansus Angket tersebut dilayangkan dari sejumlah kalangan. Mulai dari mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas, akademisi yang mengatasnamakan Guru Besar Antikorupsi, hingga Indonesia Corruption Watch (ICW).




Meski ada sejumlah pihak yang menyayangkan kunjungan Pansus Angket KPK tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memiliki pendapat lain. Orang nomor dua di Tanah Air ini tak mempersoalkan kunjungan Pansus Angket KPK yang menemui dan mendengarkan curhatan para napi kasus koruptor.

Menurut JK, kunjungan tersebut wajar saja dilakukan wakil rakyat. "Itu kan tidak ada yang salah. Silakan aja," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (7/7).

JK mengingatkan, hak angket adalah kewenangan DPR. Dengan demikian, hak angket boleh digulirkan DPR untuk mengevaluasi KPK secara kelembagaan.

"Tak ada salahnya kalau DPR yang membuat UU untuk KPK itu mengevaluasi apa yang dia buat," ujarnya.

Jika benar dan sudah sesuai Undang-Undang, KPK tak perlu takut dan khawatir dengan adanya Pansus Angket. Sebab, masyarakat tetap konsisten mendukung KPK.

"Masyarakat toh akan mempunyai tanggung jawab prinsip agar KPK diperkuat," tegas mantan Ketua Umum Partai Golkar ini.

Diketahui sebelumnya, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung untuk tahanan korupsi, Kamis (6/7). Agun bersama anggota Pansus seperti Masinton Pasaribu, M Misbakhun, dan Dossy Iskandar ingin mendengarkan pendapat dengan para penghuni lapas kasus korupsi.

"Keluhan-keluhan dari para narapidana kasus korupsi jadi ini kami bukan menemui orang perorang kami akan melakukan semacam dengar pendapat dengan para napi," kata Masinton di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7).

Politikus PDIP yang duduk menjadi anggota Komisi III DPR ini menegaskan pihaknya hanya akan ingin mengetahui bagaimana para narapidana kasus korupsi ini di periksa oleh KPK dan untuk itu mendatangi Lapas ini dengan tujuan hanya melakukan check and recheck.

"Bahwa meskipun status hukum mereka napi tapi mereka juga perlu kita dengarkan bagaimana proses mereka ketika menjalani proses pemeriksaan kalau memang semua sesuai prosedur bagus, kalau ada yang menyimpang dari prosedur perlu kita ketahui," jelasnya.

Dirinya mengakui terdapat laporan yang masuk ke posko panitia angket berkaitan dengan ada kejanggalan-kejanggalan dalam prosedur pemeriksaan sampai penyidikan.

Pansus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK menegaskan kinerjanya tidak mencari-cari kelemahan institusi pemberantasan korupsi. Namun untuk membenahi kinerja lembaga tersebut agar sesuai dengan perundang-undangan.

"Kalau pun Kamis (6/7) kami berkunjung ke Lapas Sukamiskin, bukan mencari kelemahan KPK. Pansus ini adalah pansus penyelidikan terhadap keberadaan KPK yang kita berharap institusi tersebut tetap bekerja sesuai dengan koridor UU," kata Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar Sudarsa usai menerima kunjungan akademisi dari Universitas Ibnu Khaldun di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (7/7).

Agun menjelaskan, proses penyelidikan yang dilakukan pansus mulai dari hulu, yaitu KPK sebagai lembaga negara yang menggunakan keuangan negara sampai sejauh mana korelasinya dengan kinerja yang dijalankannya.

Selain itu, menurut dia, pansus juga akan menyelidiki terkait dengan kepatuhan KPK terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), proses yang dijalankan sesuai standar serta prosedur yang berlaku.

"Karena itu kami mengunjungi Lapas Sukamiskin untuk mengetahui seberapa baik KPK menjalankan SOP dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya.

Kamis, 06 Juli 2017

MHS, dari tersangka video provokasi kini polisikan Kaesang


Video Kaesang


Muhammad Hidayat Simanjuntak (MHS), warga Perumnas 1, Bekasi Selatan, Kota Bekasi mempolisikan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dalam kasus dugaan ujaran kebencian di sosial media.

Hidayat saat ini berstatus tersangka ujaran kebencian kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan. Dia diduga mengubah, mengunggah dan menyebarkan video seolah Kapolda memprovokasi dalam aksi massa 411 tanggal 4 November 2016 di silang Monas Jakarta.




Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Awi Setiyono menutukan Hidayat memiliki akun YouTube bernama 'muslim friend'. "Video ini menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan baik individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama, antar golongan dan atau SARA. Di mana di dalam akun tersebut memuat judul 'Terungkap Kapolda Metro Jaya Provokasi Massa FPI agar serang massa HMI ini buktinya'," kata Awi, Kamis (17/11/2016).

"Kemudian yang sangat provokatifnya pencemarannya 'Bukan Elo Yang Provokator Jendral' ini pendapat dia sendiri," sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan kala itu, Hidayat mengaku hanya sebatas iseng semata. Meski sudah berstatus tersangka, dia tidak ditahan lantaran mendapat penangguhan.

Dalam kasus Kaesang, Hidayat melaporkan akun media sosial YouTube milik Kaesang. Menurutnya, isi salah satu video tersebut mengandung ujaran kebencian.

"Saya melakukan pelaporan tersebut adalah sebagai bentuk kepedulian, selaku warga negara yang ingin kontribusi terhadap kebaikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya penegakan hukum," kata Hidayat di Bekasi, Rabu (5/7).

Dia menegaskan yang dilaporkan merupakan akun media sosial. Dia tak mengetahui siapa sebetulnya pemilik akun tersebut, apakah putra Presiden atau bukan. Ia menganggap dalam video berjudul #BapakMintaProyek terdapat dugaan pidana ujaran kebencian.

"Yang paling mudah diingat adalah kata 'Dasar Ndeso', dan kata-kata kafir, ada di dalam LP (laporan) saya," katanya.

Dia menilai pelaporan kepada polisi merupakan langkah benar, ketimbang melakukan aksi persekusi. "Karena polisi dibayar, tugasnya menangani dugaan pidana. (polisi) Kita gaji," cetusnya.

Hidayat menampik disebut membidik penguasa. Ia meminta pihak yang beranggapan seperti itu agar mengecek ke polisi. Ia mengaku sudah banyak orang yang dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian.

"Ada yang terlapor Ade Armando, akun palsu, akun tak dikenal, macam-macam, tanya di Polres Bekasi sudah banyak, susah ngitungnya," katanya.

Ia beralasan laporan tersebut adalah suatu kepedulian terhadap kejahatan berupa ujaran kebencian di media sosial baik Facebook, Twitter, YouTube, Instagram dan lainnya.

"Enggak pandang diduga pelaku ujaran kebencian itu anak Presiden, Ade armando, saya anggap tindakan melontarkan ujaran kebencian itu di medsos adalah kejahatan yang harus diberantas," katanya.

"Kalau kita mau lihat, kita kumpulin nih, itu hampir 99 persen sasarannya Islam," lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Jokowi maupun Kaesang terkait perkara ini.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar mengatakan dalam laporan Hidayat, Kaesang diduga telah melakukan ujaran kebencian.

"Ya seperti itu, yang ada 'Ndesonya' ya, Hate Speech (salah satunya)," ujarnya.

Polisi masih mendalami laporan tersebut. Tidak menutup kemungkinan Kaesang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Makanya saya bilang masih dalam proses pembelajaran dari penyidik. Rangkaian dari tayangan pertama sampai rangkaian yang terakhir, mana kan gitu," ujarnya.

Dalam waktu dekat, polisi juga akan memanggil Hidayat. Dia akan diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi Kota hari Jumat (7/7) mendatang. Penyidik sudah mengirimkan surat panggilan tersebut.

Rabu, 05 Juli 2017

DPRD DKI tak masalah ibu kota pindah dari Jakarta


Pengunjung padati Monas


Wacana pemindahan ibu kota negara kembali muncul ke permukaan. Sesungguhnya, wacana pemindahan ibu kota negara sudah ada sejak masa pemerintahan Presiden Sukarno.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi yakin pemindahan ibu kota tidak akan berdampak buruk pada Jakarta. Sebab, yang dipindah hanyalah pusat pemerintahan. Sedangkan pusat perekonomian dan bisnis tetap ada di Jakarta.




"Itu kan termasuk program Pemerintah. Enggak (memengaruhi ekonomi di Jakarta), kayak Amerika. Jadi aman tidak ada masalah karena buat perekonomian basis bisnis ada di Jakarta," kata Prasetyo di Balai Kota Jakarta, Jakarta, Rabu (5/7).

Menurutnya, pekerjaan rumah (PR) dari wacana pemindahan ibukota negara hanyalah terkait sistem pengaturan pemerintahan saja. Yaitu cara mengatur pemerintahan dari seluruh Indonesia.

"Presiden pindah, ekonomi tetap berjalan. Yang penting kan sistem permasalahan di lapangan kan seperti di kantor-kantor lainnya. Bagaimana memanage Jakarta Jawa Sumatera," kata dia.

Menurutnya, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta juga berdampak positif kepada pemerintah daerah. Sebab, saat ini jelas sekali terlihat ketimpangan ekonomi di Pulau Jawa dengan wilayah Indonesia lainnya.

"Kita mau mendongkrak Pemda yang lainnya kalau sekarang kan perekonomian ada di Jawa kan jadinya timpang. Sekarang kan pertumbuhan ekonomi minimal harus ada perimbangan di seluruh Indonesia. Sebagai ibukota negara di Jakarta iya, tetapi sekarang kita lihat di NTT, Kalimantan semua jomplang," jelasnya.

Sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta, hingga kini belum ada pembicaraan dengan pemerintah pusat terkait wacana tersebut. Perlu dipertimbangkan kajian dan urgensi tentang pemindahan ibu kota negara. Selain itu juga bila wacana tersebut benar terjadi tak akan ada perubahan yang signifikan terhadap APBN.

"Sebetulnya perpindahan Pemerintah pusat ke sana tidak masalah ke keuangan APBN saja sama dengan di sini pengeluaran sama. Kan Presiden punya pesawat ya pakai pesawatnya, emang operasionalnya dia, tapi dia Presiden kan melihat yang lebih global bahwa pembangunan harus sama jadi pembangunan di Indonesia ini harus baik," ucapnya.

Gus Ipul masih tak punya lawan

Gus Ipul. Nama-nama mentereng menghiasi pencalonan Pilgub Jawa Timur 2018. Namun, dari sekian banyak nama, belum ada satupun yang mampu ...